twitter


Dua bulan yang lalu telah diselenggarakan Musyawarah Tertinggi Pramuka Penegak dan Pramuka Padega di Kalimantan Selatan, tepatnya pada tanggal 20 sampai 21 September 2011. Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Daerah Kalimantan Selatan Ke-9 Tahun 2011 yang disingkat Musppanitera Daerah Kalimantan Selatan IX 2011 ini telah diikuti oleh seluruh utusan Dewan Kerja Cabang se-Kalimantan Selatan. Kegiatan yang rutin diselenggarakan lima tahun sekali ini melahirkan beberapa keputusan yang antara lain menetapkan kak Rajuli Akbar, S.Pd. sebagai Ketua Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan masa bakti 2011-2016 terpilih menggantikan kak Muhammad Wiyatama Fuadi.
Kepemimpinan kak Siswanto yang semula terpilih pada Musppanitera Daerah Kalimantan Selatan VIII tidak bertahan lama, kemudian Kemudi Merah Kalimantan Selatan diserahkan kepada kak Samsul Rizal yang juga tidak bisa meneruskan kepengurusan hingga akhir. Kemudian terpilihlah kak Muhammad Wiyatama Fuadi yang biasa dipanggil kak Tama menggantikan posisi Kemudi utama Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan yang bisa menghantarkannya kepada Musppanitera Daerah Kalimantan Selatan IX 2011.
Selama kemudi dipegang oleh tiga pimpinan yang silih berganti tersebut Dewan Kerja Daerah mengalami pergolakan yang luar biasa dan berkat kerja keras bersama Bubuhan Kamudi Habang XVI yang merupakan sebutan lain bagi Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan bisa menjadikan Organisasi ini semakin matang. Terbukti dengan terlaksananya berbagai kegiatan tingkat Daerah serta partisipasi kegiatan ke Nasional.
Pasca terpilihnya kak Rajuli Akbar sebagai Pimpinan Bubuhan Kamudi Habang XVI yang kemudian juga ditetapkan sebagai Ketua Tim Formatur, disusunlah kepengurusan Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan. Keputusan Sidang Komisi A Musppanitera menyarankan agar anggota Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan berjumlah antara 13 sampai dengan 25 orang. Dan dengan kesepakatan tim formatur yang terdiri dari Kak Rajuli Akbar (Ketua), kak Muhammad Rizali Rizqan (Sekretaris), kak Ubad Muhammad Badridin, kak Rini Adriani dan kak Wahyu Rabbi, maka disusunlah sebanyak 17 orang anggota Dewan Kerja Daerah Kalimantan Selatan. Berbeda dengan kepengurusan terdahulu yang berjumlah 21 orang. Keputusan ini diapresiasi oleh Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Selatan, kak H. Rosehan Noor Bachrie, S.H.

baca lanjutannya...